guruolahrga.id – Prasyarat Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintahan Bengkulu Tengah Tahun 2024.
- Bagi peserta dari luar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah membawa surat pengantar dari penanggungjawab di bidang kepegawaian masing- masing daerah;
- Fotokopi Surat Keputusan (SK) Pangkat terakhir dilegalisir oleh Pejabat berwenang;
- Fotokopi Surat Keputusan (SK) Jabatan terakhir bagi yang menduduki jabatan;
- SKP 1 (satu) Tahun terakhir dengan penilaian kinerja paling kurang bernilai baik;
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 masing-masing sebanyak 3 (tiga) lembar (PDH khaki atau Pakaian Hitam Putih dan berlatar warna merah);
- Mengisi Biodata sebagaimana format terlampir;
- Membuat karya tulis; dan
- Persyaratan dimasukkan dalam Map Biola biasa warna kuning.
B. UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT (UPKP)
- Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat terdiri dari :Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat SLTP/Sederajat.Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat SLTA/Sederajat.Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat DIII.Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat DIVUjian Penyesuaian Kenaikan Pangkat S-1.Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat S2.
2. Persyaratan Peserta
- Surat pengantar dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan;
- Bagi peserta dari luar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah membawa surat pengantar dari penanggungjawab dibidang kepegawaian masing- masing daerah;
- Memperoleh Ijazah yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan yang terakreditasi atau izin penyelenggaraan dari lembaga yang berwenang paling rendah akreditasi B untuk yang mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat DIII, DIV, S1 dan S2;
- Fotokopi Ijazah terakhir dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- SKP 1 (satu) Tahun terakhir dengan penilaian kinerja paling kurang bernilai baik;
- Fotokopi Tugas Belajar/Surat Izin Belajar/Surat Keterangan Belajar dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Surat Keterangan Memiliki Ijazah dari Pejabat yang berwenang (Kepala OPD) kepada PNS yang memiliki Ijazah sebelum yang bersangkutan diangkat menjadi CPNS;
- Fotokopi Surat Keputusan (SK) Pangkat terakhir dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 masing-masing sebanyak 3 (tiga) lembar (PDH khaki atau Pakaian Hitam Putih dan berlatar warna merah);
- Surat Pernyataan jika Ijazah masih dalam proses sebagaimana format terlampir;
- Mengisi Biodata Peserta sebagaimana format terlampir;
- Membuat Karya Tulis bagi peserta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat S2;
- Persyaratan dimasukkan dalam Map Biola biasa warna merah.
C. KARYA TULIS
- Bagi Peserta Ujian Dinas Tk.II dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat S2 wajib menulis karya tulis, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Tema :
- Inovasi dalam melaksanakan tugas/pekerjaan pada unit kerja masing-masing (bagi peserta Ujian Dinas Tk.II)
- Peningkatan kompetensi setelah menempuh pendidikan yang menunjang tujuan organisasi (bagi peserta Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat S2)
- Jumlah Halaman : Minimal 20 halaman, maksimal 35 halaman
- Tema :
(termasuk judul)
- Ukuran Kertas : A4
- Jenis dan Font : Times New Roman, 12
- Spasi : 2 (dua)
- Sistematika penulisan :
BAB | I | PENDAHULUAN |
– Latar belakang | ||
– Rumusan masalah | ||
– Tujuan penulisan | ||
BAB | II | PEMBAHASAN |
– Kerangka teori | ||
– Pembahasan | ||
BAB | III | PENUTUP |
– Kesimpulan | ||
– Saran |
DAFTAR PUSTAKA
- Karya tulis tersebut harus sudah diserahkan kepada Panitia selambat- lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Ujian.
- Karya tulis akan dipresentasikan pada hari pelaksanaan ujian.
Berkas Persyaratan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah c.q. Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur mulai tanggal 5 s.d. 25 Maret 2024.
SURAT EDARAN UJIAN DINAS DAN UJIAN PENYESUAIAN
SURAT PEMBERITAHUAN PERUBAHAN JADWAL UJIAN DINAS PER 28 MARET 2024