www.guruolahraga.id – Seorang guru dalam memberikan tugas kepada peserta didiknya memerlukan lembar petunjuk kerja yang disebut Lembar Kerja Peserta Didik. Dengan Lembar Kerja tersebut pembelajaran menjadi terarah, membuat pembelajaran terarah sesuai tujuan meruapakn kemampuan profesional seorang guru. Lalu, apakah yang dimaksud dengan lembar kerja dan bagaimana membuatnya?
Baca Juga
- Tugas 1 PPG Daljab 2019 : Prinsif Pengembangan Perangkat Pembelajaran
- Modul PPG Dalam Jabatan 2019 : Soal Formatif dan Sumatif Kompetensi Profesional
- Modul PPG Dalam Jabatan 2019 : Soal Formatif dan Sumatif Kompetensi Pedagogik
LKPD dulunya dikenal dengan sebutan LKS (Lembar Kerja Siswa), namun setelah diberlakukannya Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional istilah siswa diganti menjadi peserta didik maka LKS berubah menjadi LKPD.
Pengertian Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)
Fungsi Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD)
- Meningkatkan aktivitas peserta didik dalam pembelajaran.
- Membantu peserta didik untuk mengembangkan konsep materi pembelajaran.
- Melatih peserta didik dalam menemukan sesuai tujuan pembelajaran dan mengembangkan aspek keterampilan.
- Sebagai pedoman pendidik dan peserta didik dalam melaksanakan proses pembelajaran.
- Menambah informasi bagi peserta didik tentang konsep materi pembelajaran melalui kegiatan belajar yang sistematis.
- Membantu guru dalam mengevaluasi pembelajaran
Komponen LKPD
Komponen yang harus disiapkan pendidik yang ada dalam LKPD berupa:
- Lembar Kerja (Nama Siswa, Kelas, Tema, Tujuan Pembelajaran dan Langkah-Langkah Kegiatan)
- Lembar Jawaban
- Penilaian